Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kairo Lauti Nia Astri Sutedja dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2016). Dia menyebutkan nama TKW Indonesia itu adalah Saudari Nurlista.
"Menurut informasi yang diterima Kepolisian Kasr El Nile dari rumah sakit Ma'had Nasir yang menangani jenazah almarhumah, bahwa almarhumah meninggal akibat jatuh dari lantai 4 rumah majikannya atas nama Mohamed Mostafa Amin di daerah Zamalek, Giza," kata Lauti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mesir adalah negara tidak resmi tujuan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Soalnya, belum ada kesepakatan antara Mesir dan Indonesia terkait ketenagakerjaan. Maka Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo Windratmo Suwarno mengimbau agar TKI yang ada di Mesir agar pulang ke Indonesia.
"Mengimbau para TKI yang saat ini bekerja di Mesir secara illegal dan tidak memiliki dokumen agar dapat mengikuti program pemulangan yang diadakan oleh Pemerintah," kata Lauti.
Nurlista bekerja di Mesir sejak 15 September 2015. Jenazah Nurlista lantas dipulangkan pada Rabu (18/5) kemarin dengan maskapai Turkish Airlines. Majikan bersedia membayar Rp 26,7 juta.
(dnu/imk)











































