11 Kasus Pelanggaran HAM di Papua Akan Diselesaikan, Termasuk Soal Sopir Theys

11 Kasus Pelanggaran HAM di Papua Akan Diselesaikan, Termasuk Soal Sopir Theys

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 23:42 WIB
11 Kasus Pelanggaran HAM di Papua Akan Diselesaikan, Termasuk Soal Sopir Theys
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (Foto: Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaram HAM berat masa lalu di Papua. Ada 11 kasus yang akan diselesaikan oleh pemerintah.

"11 kasus itu sudah dipilah-pilah kemarin, yang pimpin Menko Polhukam dan Kapolri. Ada yang direkomendasikan diselesaikan pusat, ada yang direkomendasikan untuk Polda dan Kodam," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).

Polda Papua juga melakukan penyelidikan ke TKP. Polda Papua pun melaporkan secara berkala kepada pemerintah terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kebagian empat kasus; kasus Wamena, kasus Wapen Waropen, Kongres Rakyat Papua ketiga dan penghilangan sopir Theys Hiyo Eluay, Aristoteles, yang sampai sekrang belum diketahui keberadaannya," papar Paulus.

Sementara itu kasus Biak Berdarah dan Mapenduma tetap dipegang oleh pemerintah pusat. Pemerintah ingin kasus-kasus ini cepat selesai sehingga penuntasannya dibagi-bagi.

"Karena ada yang butuh keputusan politik DPR (sehingga diserahkan ke Polda). Yang sudah ditangani Komnas dan Kejaksaan Agung yaitu Biak Berdarah dan Wasior. Yang lain dianggap sudah selesai, yaitu Makotabumi, pelakunya saat dikejar tertembak dan tewas, serta Punjen berdarah," ungkap dia.

Penyerangan Polsek Abepura pada tahun 2000 juga dianggap tuntas. Dua pejabat Polri sudah dihukum atas kasus tersebut.

Paulus yakin kasus-kasus ini tuntas di akhir tahun. Untuk kasus sopir Theys sendiri, dia juga yakin dapat diungkap secara transparan meski ada yang menyebut pelakunya adalah oknum aparat.

Diwawancara terpisah, Luhut juga menegaskan kasus-kasus tersebut harus diselesaikan. Meski tak sedikit yang menduga ada keterlibatan aparat pada beberapa kasus.

"Saya tidak peduli siapa yang lakukan. Pokoknya harus diselesaikan," kata Luhut.

(bag/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads