"11 kasus itu sudah dipilah-pilah kemarin, yang pimpin Menko Polhukam dan Kapolri. Ada yang direkomendasikan diselesaikan pusat, ada yang direkomendasikan untuk Polda dan Kodam," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Polda Papua juga melakukan penyelidikan ke TKP. Polda Papua pun melaporkan secara berkala kepada pemerintah terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kasus Biak Berdarah dan Mapenduma tetap dipegang oleh pemerintah pusat. Pemerintah ingin kasus-kasus ini cepat selesai sehingga penuntasannya dibagi-bagi.
"Karena ada yang butuh keputusan politik DPR (sehingga diserahkan ke Polda). Yang sudah ditangani Komnas dan Kejaksaan Agung yaitu Biak Berdarah dan Wasior. Yang lain dianggap sudah selesai, yaitu Makotabumi, pelakunya saat dikejar tertembak dan tewas, serta Punjen berdarah," ungkap dia.
Penyerangan Polsek Abepura pada tahun 2000 juga dianggap tuntas. Dua pejabat Polri sudah dihukum atas kasus tersebut.
Paulus yakin kasus-kasus ini tuntas di akhir tahun. Untuk kasus sopir Theys sendiri, dia juga yakin dapat diungkap secara transparan meski ada yang menyebut pelakunya adalah oknum aparat.
Diwawancara terpisah, Luhut juga menegaskan kasus-kasus tersebut harus diselesaikan. Meski tak sedikit yang menduga ada keterlibatan aparat pada beberapa kasus.
"Saya tidak peduli siapa yang lakukan. Pokoknya harus diselesaikan," kata Luhut.
(bag/imk)











































