"Benda yang diduga mortir itu ukuran panjangnya sekitar 20 cm dengan diameter sekitar 5 cm," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/5/2016).
Rina menjelaskan, penemuan benda itu ditemukan pada pukul 11.30 WIB tadi. Saat itu, saksi Indra sedang bekerja mengumpulkan material batu dan pasir dengan menggunakan satu unit perahu kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lalu melaporkan penemuan itu ke salah seorang bernama Surbakti (36) seterusnya melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Sunggal," ujar Rina.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung menuju ke lokasi seterusnya berkoordinasi dengan pihak Jihandak Polda Sumut.
"Setelah dicek, benda itu diamankan dan dibawa ke Brimob Polda Sumut. Sementara, situasi di lokasi aman. Kita juga sedang mengumpulkan keterangan-keterangan saksi," tutup Rina. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini