Perpusnas Jamin Tak Pungut Biaya untuk Pemanfaatan Buku Kategori Koleksi Khusus

Perpusnas Jamin Tak Pungut Biaya untuk Pemanfaatan Buku Kategori Koleksi Khusus

Ahmad Masaul Khoiri, - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 20:30 WIB
Perpusnas Jamin Tak Pungut Biaya untuk Pemanfaatan Buku Kategori Koleksi Khusus
Foto: Masaul/detikcom
Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menjamin akses gratis bagi mereka yang akan memanfaatkan buku yang masuk kategori khusus. Tak ada pungutan biaya untuk penelitian atau pendidikan. Kategori khusus ini termasuk misalnya buku langka atau buku terkait komunisme.

"Koleksi khusus, pemanfaatannya hanya minta izin saja. Tidak ada biaya sepeser apapun. Kalau untuk pendidikan penelitian akan kami beri akses. Tidak benar ada biaya di dalamnya," jelas Kepala Jasa Perpus Pusat dan Informasi, Titiek Kusmiyati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016)

"Yang penting ada izin tentang pemanfaatan koleksi tersebut," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu koleksi khusus antara lain karya-karya Pramudya Ananta Toer yang tersimpan dan dirawat dengan baik. Ada juga naskah kuno.

"Untuk memanfaatkan koleksi kami harus minta ke pustakawan mana koleksi yang dibutuhkan. Itu ada koran dan tidak hanya buku," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads