Ketua KPK Lakukan Kunker ke Korsel, Tak Menumpang Rombongan Presiden

Ketua KPK Lakukan Kunker ke Korsel, Tak Menumpang Rombongan Presiden

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 19:46 WIB
Ketua KPK Lakukan Kunker ke Korsel, Tak Menumpang Rombongan Presiden
Foto: Grandyos Zafna/ Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Korea Selatan. Kunker dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan The Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Presiden Joko Widodo yang saat itu juga tengah berada di Korea Selatan untuk melakukan pertemuan bisnis dan menandatangani sejumlah MoU. Namun, KPK menegaskan, kepergian Agus ke Korsel tak menumpang pesawat kepresidenan.

"Memang benar ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua KPK mulai 16-20 Mei 2016. Dalam rangka penandatanganan kerja sama antara KPK dengan ACRC Korea," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan kunjungan kerja ini tidak ada kaitannya dengan rombongan Presiden. Pimpinan KPK menggunakan dana APBN dan menggunakan pesawat komersil. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan ikut dalam rombongan presiden, bahwa di Korea kemudian bertemu memang benar karena saat penandatanganan MoU dilakukan di istana kepresidenan Korea dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo," jelas Yuyuk.

Yuyuk menyebut, kerja sama antara KPK dengan ACRC telah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Penandatanganan MoU kali ini dilakukan di antaranya untuk perbaikan kapasitas SDM dan IT.

"Ada beberapa hal yang kita kerja samakan soal perbaikan kapasitas SDM, IT, dan informasi lain. Dan beberapa base practice yang sudah berlaku di sana apakah mungkin dikembangkan untuk KPK," ujar Yuyuk. (rna/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads