Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Presiden Joko Widodo yang saat itu juga tengah berada di Korea Selatan untuk melakukan pertemuan bisnis dan menandatangani sejumlah MoU. Namun, KPK menegaskan, kepergian Agus ke Korsel tak menumpang pesawat kepresidenan.
"Memang benar ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua KPK mulai 16-20 Mei 2016. Dalam rangka penandatanganan kerja sama antara KPK dengan ACRC Korea," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuyuk menyebut, kerja sama antara KPK dengan ACRC telah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Penandatanganan MoU kali ini dilakukan di antaranya untuk perbaikan kapasitas SDM dan IT.
"Ada beberapa hal yang kita kerja samakan soal perbaikan kapasitas SDM, IT, dan informasi lain. Dan beberapa base practice yang sudah berlaku di sana apakah mungkin dikembangkan untuk KPK," ujar Yuyuk. (rna/dra)











































