Empat saksi yang dimaksud antara lain Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat Donny Haryono, jaksa pada Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, Kepala Saksi Pidana Umum Kejari Garut Edward, dan TU Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejati Jabar Arief Koswara.
Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut tak semua saksi untuk Ojang tersebut hadir. Donny dan Arief tak datang tanpa ada keterangan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuyuk tak menjelaskan kenapa Arief dan Donny dipanggil penyidik. Hanya dia menegaskan bahwa keduanya yang merupakan penyidik Polri dan Kejaksaan Tinggi sedianya akan dimintai keterangan untuk dugaan gratifikasi OJS dan jaksa Fahri.
"Untuk terkait kasus OJS, penyidik Polri dan Kejaksaan Tinggi (yang) hari ini tidak hadir terkait dengan kasus yang untuk gratifikasi baik untuk OJS maupun untuk jaksa Fahri," jelasnya.
(rna/rvk)