Elmi Cs Dibekuk setelah Gentayangan Gasak Perhiasan Ibu-ibu di 5 Provinsi

Elmi Cs Dibekuk setelah Gentayangan Gasak Perhiasan Ibu-ibu di 5 Provinsi

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 17:20 WIB
Gelar kasus di Mapolresta Banjarmasin (Foto: Istimewa)
Jakarta - Berakhir sudah aksi kriminal Elmi (42), Junaidi (32), dan Afrijal (40). Ketiga warga Sumatera Barat ini dibekuk polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, setelah menggasak perhiasan ibu-ibu di 5 provinsi.

Aksi terakhir Elmi cs dilakukan di Jl Ahmad Yani KM 3 Bandarmasih, Banjarmasin, Senin, 16 Mei 2016. Mereka mengelabui Khairiah (67) yang saat itu tengah berdiri di pinggir jalan. Korban diajak masuk ke mobil dengan alasan akan mendapatkan paket kiriman.

"Di dalam mobil korban dibekap, perhiasannya dilucuti," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono, Rabu (18/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari aksi tersebut, pelaku mendapatkan gelang, kalung, dan cincin senilai Rp 7 juta. Setelah mendapatkan barang rampasan, mereka membuang korban ke Landasan Ulin, Banjarbaru, Banjarmasin, dan kabur.

Wahyono mengimbau masyarakat melapor jika pernah berhubungan dengan Elmi cs. "Bagi yang merasa menjadi korban, silakan melapor," kata Wahyono.

Elmi bertugas merayu korban agar mau diajak naik mobil (Foto: Istimewa)

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya menambahkan, dari hasil penelusuran, ternyata komplotan Elmi cs juga beraksi di Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumbar. Usai beraksi, mereka berpindah dari hotel ke hotel. Saat dibekuk di Banjarmasin, ketiganya tengah berada di hotel perbatasan provinsi.

"Dua pelaku (pria) ditembak karena melawan," jelas Arief.

Polisi berhasil membekuk Elmi cs setelah membuat sketsa berdasarkan keterangan saksi. Setelah sketsa tersebar, muncul informasi pelaku menginap di hotel. Dari situlah, ketiganya dibekuk oleh personel Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel. (trw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads