"Masing-masing ada hitungannya. Khusus PPP bagaimana? PPP akan kawal pemerintahan Jokowi-JK sampai awal Pemilu 2019," ucap Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Mengawal dimaksud adalah mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-JK yang berakhir sampai Pemilu 2019. Hal itu terkait dengan keputusan PPP sebagai partai pendukung pemerintahan yang juga diikuti oleh Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi PPP kata Arsul, perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu lantaran Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 untuk pertama kalinya akan digelar berbarengan, sehingga hitung-hitungan Pileg tidak serta merta menjadi dasar Pilpres.
"Misal capres cawapres A dan B kemudian C dan E ikut, dirugikan nggak secara politik untuk Pilegnya? Itu menurut saya kita perlu waktu brainstorming," terang anggota komisi III itu.
Karena itu PPP menunggu dulu selesainya pembahasan Kitab UU Pemilu sebagai kelanjutan putusan MK yang menyatakan Pileg dan Pilpres berbarengan. Kitab UU Pemilu itu adalah gabungan UU Pileg dan UU Pilpres.
"Kalau nggak salah (UU Pemilu) tahun sekarang dibahas," ucap Arsul.
(bal/tor)











































