"Hasilnya memang sudah keluar hari ini, namun saya belum terima. Nanti Kepala BNNP Bengkulu yang akan mempublikasikannya," kata Arman di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2016).
Arman menjelaskan, BNN Pusat tidak bisa langsung mempublikasikan hasil dari penyelidikan kasus, yang Bupati Bengkulu Selatan itu. Hal ini dikarenakan, kewenangan penyidikan ada di BNNP Provinsi Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman menyebut, hasil laboraturium memang sangat menentukan status Bupati Bengkulu ke depannya. Namun masih ada beberapa tahapan penyidikan mendalam.
"Saya belum bisa menentukan apakah dia positif atau tidak. Kami perlu pendalaman, supaya yang dikhawatirkan itu tak terjadi," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus menyelidiki kepemilikan sabu di ruang Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. BNN telah membawa Dirwan ke Jakarta untuk melakukan tes darah dan rambut terhadap Dirwan.
Meski hasil tes urine menyatakan Dirwan negatif narkotika, namun Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut diperlukan untuk keakuratan.
"Agar pemeriksaannya lebih akurat kalau dengan cara tes darah dan rambut," ujar Anjan kepada detikcom, Sabtu (14/5).
Pengecekan darah dan sampel rambut dapat memberikan hasil yang lebih akurat, apakah seseorang pernah mengonsumsi narkotika atau tidak. Sebab, dari darah dan rambut bakal diketahui apabila seseorang itu jauh-jauh sebelumnya pernah mengonsumsi narkotika atau tidak. (adf/rvk)