"Dengan peredaran VCD porno ini bisa mengakibatkan kejadian perkosaan, saya kira dari sini bermulanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Untuk mencegah hal itu, pihak kepolisian berjanji akan terus menindak para pengedar VCD porno. Awi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan tersebur dengan memberikan informasi soal peredaran VCD porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi juga mengimbau kepada para orangtua untuk membina dan mengawasi anak-anaknya terutama yang masih di bawah umur, agar tidak menjadi korban.
"Semua juga bermuara dari keluarga, kalau kita bentengi diri-pornografi ini dilarang agama-tentunya akan membentengi diri," ungkapnya.
Senada dengan Awi, Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro mengatakan, pihaknya akan lebih menggencarkan penindakan terhadap peredaran VCD porno.
"Tentu kami akan lebih mengintensifkan penindakan, tidak hanya di hilir tetapi sampai ke hulu," ujar Bintoro.
Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 10 ribu keping VCD/DVD porno dari lapang di Glodok, Jl Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (17/5) kemarin. (mei/aws)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini