Kata Pedagang soal Aksi Blokade dan Indikasi Pasar Limbangan Sengaja Dibakar

Kata Pedagang soal Aksi Blokade dan Indikasi Pasar Limbangan Sengaja Dibakar

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 16:02 WIB
Foto: Baban Gandapurnama/detikcom
Garut - Pedagang tak yakin pasar Pasopati Limbangan, Garut, terbakar. Mereka menduga pasar itu sengaja dibakar. Karena itulah, pedagang berdemo minta pertanggungjawaban.

Sekretariat Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) Jajat Sudrajat mengatakan, kebakaran di TPS Pasar Pasopati berlangsung Rabu dini hari (18/5/2016), sekitar pukul 01.30 WIB. Dia bersama sejumlah pedagang lainnya tengah melakukan kegiatan ronda.

"Ada tiga titik api yang lokasinya berjauhan. Titik pertama kemunculan api berada di ujung pasar, titik kedua di atap, dan titikย  api ketiga letaknya di bagian depan pasar," ujarnya di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang dugaannya korsleting, masa di dekat api itu listrik masih menyala. Kami indikasikan kebakaran ini disengaja," ucap Jajat.

Dalam waktu beberapa terakhir terjadi perbedaan pendapat soal rencana pedagang yang berjualan di TPS Pasopati dipindahkan ke pasar yang baru. Terlebih pedagang di TPS Pasopati keberatan dengan harga jual lahan di tempat anyar tersebut yang diajukan pihak pengembang.

"Harganya terlalu mahal dan enggak terjangkau. Masa pengelola jualnya seharga empat juta rupiah per meter," ucap Jajat.

Foto: Baban Gandapurnama/detikcom

Jajat menjelaskan, bangunan kios permanen di pasar yang baru itu ukurannya berbeda-beda yaitu 2 x 2 meter, 2 x 3 meter dan 3 x 4 meter. "Tolong perhatikan hak-hak kami. Pikirkan juga nasib para pedagang yang kini enggak bisa berjualan gara-gara kebakaran," tutur Jajat.

Kesal dan geram, pedagang turun jalan pagi tadi. Mereka memblokade akses Bandung-Tasikmalaya selama 4,5 jam. Ban dibakar, meja dan kursi ditaruh di tengah jalan. Aksi blokade kelar setelah pedagang bernegosiasi dengan polisi.

"Untuk kepentingan masyarakat umum, kami hentikan blokir jalan," tutup Jajat. (bbn/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads