Usai Blokade Jalan, Pedagang Bangun Tenda di Halaman Bangunan Baru Pasar Limbangan

Usai Blokade Jalan, Pedagang Bangun Tenda di Halaman Bangunan Baru Pasar Limbangan

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 15:38 WIB
Pedagang mendirikan tenda di halaman bangunan baru Pasar Limbangan, Garut, Rabu, 18 Mei 2016 (Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Garut - Usai 4,5 jam memblokade jalur di Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, massa pedagang yang berjualan tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Pasopati Limbangan mendirikan tenda di halaman bangunan baru Pasar Tradisonal Moderen Limbangan.

Pantauan detikcom, Rabu (18/5/2016), sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah orang tergabung Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) berkumpul di halaman Pasar Tradisional Moderen Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut. Setelah melancarkan aksi protes dengan cara membakar ban dan memblokade jalan serta mengadang kendaraan dari arah Bandung ke Tasikmalaya dan sebaliknya, para pedagang memasang tenda di halaman bangunan baru pasar tersebut.

Satu tenda yang beratap terpal biru itu berdiri di bagian depan kanan halaman pasar. Hadirnya tenda tersebut menutup akses masuk. Beberapa pedagang ramai-ramai membangun tenda yang digunakan untuk pusat informasi dan komunikasi korban kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap bertahan untuk menuntut ganti rugi. Artinya, agenda kami saat ini membuat posko. Fungsi posko ini untuk mendata kerugian para pedagang yang kios dan losnya terbakar," ucap Sekjen P3L Jajat Sudrajat di lokasi.

Selama ini terjadi perbedaan pendapat soal rencana pedagang yang berjualan di TPS Pasopati dipindahkan ke pasar yang baru. Terlebih pedagang di TPS Pasopati keberatan dengan harga jual lahan di tempat anyar tersebut.

"Harganya terlalu mahal dan enggak terjangkau. Masa pengelola jualnya seharga empat juta rupiah per meter," ucap Jajat.

Jajat menjelaskan, bangunan kios permanen di pasar yang baru itu ukurannya berbeda-beda yaitu 2 x 2 meter, 2 x 3 meter dan 3 x 4 meter. "Tolong perhatikan hak-hak kami. Pikirkan juga nasib para pedagang yang kini enggak bisa berjualan gara-gara kebakaran," tutur Jajat.


(bbn/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads