"Sudah clear tadi malam dia minta maaf. Ada pihak ketiga yang pertemukan Kasat Lantas dengan ketiga anggota dan yan bersangkutan, sudah damai. Pertemuannya di Mabes Polri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Rabu (18/5/2016).
Menurut Awi, persoalan ini dianggap selesai. Kedua belah pihak tidak melanjutkan ke ranah pidana. Polantas Tangsel juga tak akan membawa ini ke ranah UU ITE. (Baca juga: Polisi Persilakan Pengendara Laporkan Pemukulan di Ciputat: Tak Terbukti Ada UU ITE)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Awi peristiwa pada Senin (16/5) ini terjadi ketika kondisi macet total. Petugas Polantas melakukan pengaturan agar tak macet.
"Terus dia nyerobot, anggota manusia biasa, ditertibkan nggak mau, malah kasar, terus dia ngaku keluarga polisi, ngaku wartawan, ya anggota juga kan manusia biasa. Dia sudah berdiri lama di situ," tutupnya. (mei/dra)