3 Jam Diperiksa KPK, Sunny Tanuwidjaja Dicecar 10 Pertanyaan

3 Jam Diperiksa KPK, Sunny Tanuwidjaja Dicecar 10 Pertanyaan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 13:57 WIB
3 Jam Diperiksa KPK, Sunny Tanuwidjaja Dicecar 10 Pertanyaan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sunny Tanuwidjaja baru saja selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Sunny diperiksa selama 3 jam untuk tersangka anggota DPRD M Sanusi.

Sunny keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016), sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengungkapkan ditanya penyidik sekitar 10 pertanyaan.

"Sekitar 10 (pertanyaan) sambil melengkapi yang lalu-lalu," ujar Sunny usai pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sunny, pemeriksaan ketiganya kali ini hanya melengkapi keterangan di pemeriksaan sebelumnya. Ia terakhir diperiksa pada 25 April 2016 lalu.

"Waktu yang kemarin-kemarin kok kurang lebih, melangkapi. Soal proses pembahasan dan lain-lain," jelas Sunny.

Selain Sunny, KPK juga memanggil satu saksi lain terkait kasus ini, yakni Anggota DPRD DKI Mohammad Sangaji (Ongen). Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman Widjaya. Sementara itu M Sanusi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. (rna/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads