Sunny keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016), sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengungkapkan ditanya penyidik sekitar 10 pertanyaan.
"Sekitar 10 (pertanyaan) sambil melengkapi yang lalu-lalu," ujar Sunny usai pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu yang kemarin-kemarin kok kurang lebih, melangkapi. Soal proses pembahasan dan lain-lain," jelas Sunny.
Selain Sunny, KPK juga memanggil satu saksi lain terkait kasus ini, yakni Anggota DPRD DKI Mohammad Sangaji (Ongen). Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman Widjaya. Sementara itu M Sanusi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. (rna/aws)











































