Dedi mengaku sudah bertemu Yance dan keluarga. Yance dalam kondisi sehat. Yance merupakan mantan Ketua DPD Golkar Jabar.
"Aspek hukumnya kan sudah berjalan, kita (Golkar) akan menghormatinya. Saya sudah bertemu dengan Pak Yance, istrinya juga anaknya. Pak Yance sehat dan sabar menghadapi ini," ujar Dedi ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (18/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita tunggu saja," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, MA menvonis Yance 4 tahun penjara, membatalkan vonis bebas di tingkat pengadilan Tipikor Bandung. Putusan MA itu keluar pada Januari lalu. Namun hingga saat ini, Yance belum juga dieksekusi.
Kuasa hukum Yance, Ian Iskandar menyatakan eksekusi tak bisa dilakukan karena salinan putusan belum keluar. (err/asp)











































