Ground Handling Dibekukan, AirAsia dan Lion Air Harus Tetap Bagus Layani Penumpang

Ground Handling Dibekukan, AirAsia dan Lion Air Harus Tetap Bagus Layani Penumpang

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 10:38 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kemenhub membekukan layanan ground handling dua maskapai yakni Lion Air dan AirAsia. Untuk Lion Air hanya di Bandara Soekarno-Hatta dan untuk AirAsia hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, Rabu (18/5/2016) surat pembekuan sudah dikeluarkan pada  17 Mei dan langsung berlaku. Kedua maskapai diberi waktu lima hari untuk mencari solusi.

"Kami minta layanan untuk penumpang harus tetap bagus," kata Suprasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembekuan ini terkait dengan terjadinya insiden  salah terminal yaitu penumpang internasional dari Singapura dibawa oleh bus dan diturunkan di terminal domestik. Akibatnya ada beberapa penumpang warga negara asing yang paspornya tak dicap Imigrasi. Setelah dilakukan pencarian, sekarang semua penumpang AirAsia telah menjalani proses Imigrasi, sedangkan penumpang Lion Air tersisa satu yang belum lapor Imigrasi yaitu WN Hongaria. (dra/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads