KPK Kembali Panggil Sunny Tanuwidjaja Soal Dugaan Suap Raperda Reklamasi

KPK Kembali Panggil Sunny Tanuwidjaja Soal Dugaan Suap Raperda Reklamasi

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 09:25 WIB
KPK Kembali Panggil Sunny Tanuwidjaja Soal Dugaan Suap Raperda Reklamasi
Sunny Tanuwidjaja saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil Sunny Tanuwidjaja terkait dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Sunny akan dimintai keterangan untuk tersangka Muhammad Sanusi (MSN).

Hingga pukul 09.10 WIB, yang bersangkutan belum terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016). Jika Sunny hadir, ini akan menjadi pemeriksaan ketiga untuk orang yang kerap disebut sebagai staf khusus Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok itu.

"Saksi untuk MSN," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Indriati, Rabu (18/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sunny, KPK juga memanggil satu saksi lain terkait kasus ini, yakni Anggota DPRD DKI Mohammad Sangaji. M Sangadji atau biasa disapa Ongen akan dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman Widjaya. Sementara itu M Sanusi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Sunny juga diperiksa untuk anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Kala itu usai pemeriksaan Sunny mengaku ada ancaman dari DPRD DKI apabila Ahok tetap ngotot dengan kontribusi 15% terkait raperda mengenai reklamasi. Kontribusi tambahan itu dibebankan kepada perusahaan pengembang.

"Kalau dari sisi dia (Ahok) 15% persen itu fix, harus ada. Hanya persoalannya apakah di perda atau di pergub. Hanya karena kemarin ada ancaman dari DPRD akan deadlock, beliau sempat mengatakan selama yang penting 15% jangan dicoret," ucap Sunny usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (25/4).

Namun belakangan, lanjut Sunny, terkait dengan kontribusi tambahan itu lebih fleksibel. Sunny pun menyebut Ahok sering berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan pengembang tentang hal itu.

"Sempat ada wacana seperti itu (DPRD deadlock), makanya beliau jadi lebih fleksibel, tapi kan kemudian belakangan sudah lebih fix, intinya tidak ada negosiasi lagi. Komunikasi Pak Ahok dengan siapa saja sama kok mendengarkan masukan-masukan dari mereka kemudian dipertimbangan," jelas Sunny. (rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads