Bawa Sabu 1 Kg, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Makassar

Bawa Sabu 1 Kg, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Makassar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 02:39 WIB
Ilustrasi sabu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Makassar - Seorang warga negara Malaysia, Satia Seelan Supramaniam (30), diamankan petugas Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena membawa 1 kilogram sabu, Senin malam (16/5/2016).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang merilis hasil tangkapan Selasa (17/5/2016) malam, menyebutkan WN Malaysia ini tiba di bandara Makassar dengan menumpangi pesawat AirAsia AK330.

"Pihak Bea Cukai yang mencurigai barang koper bagasi bawaan tersangka yang dipindai di mesin X-Ray, setelah diperiksa petugas Bea Cukai mendapati barang bukti di tas bagasi berisi 4 bungkus sabu total 1 Kg," ujar Frans Barung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barung menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui Satia merupakan kurir pengiriman narkotika antar negara. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, Satia kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang diterima secara resmi oleh Kompol Abidin untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sang pemilik sabu yang akan diantar oleh kurir tersebut," pungkas Barung. (mna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads