Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang merilis hasil tangkapan Selasa (17/5/2016) malam, menyebutkan WN Malaysia ini tiba di bandara Makassar dengan menumpangi pesawat AirAsia AK330.
"Pihak Bea Cukai yang mencurigai barang koper bagasi bawaan tersangka yang dipindai di mesin X-Ray, setelah diperiksa petugas Bea Cukai mendapati barang bukti di tas bagasi berisi 4 bungkus sabu total 1 Kg," ujar Frans Barung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sang pemilik sabu yang akan diantar oleh kurir tersebut," pungkas Barung. (mna/dhn)