"Tentu akan ada sanksi operasional bagi maskapainya," ujar Hemi kepada detikcom, Selasa (17/5/2016).
Hemi mengatakan tidak akan ada perbedaan perlakuan bagi maskapai yang telah melanggar aturan. Pihaknya pun akan mengevaluasi tentang aturan-aturan yang berlaku sehingga tidak akan ada celah lagi setelahnya. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana ada kekurangan maka akan kita perbaiki. Jadi bersifat administratif," sambung dia.
Hemi pun menegaskan bahwa dengan adanya kejadian salah kamar tersebut maka pihaknya akan melakukan evaluasi secara komprehensif. Namun Hemi mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait kejadian tersebut.
"Kemenhub akan mengevaluasi secara komprehensif. Kita juga belum ada laporan investigasi," pungkas dia.
Insiden salah masuk terminal kedatangan internasional ke terminal domestik terjadi pada Senin, 16 Mei 2016. Saat itu pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat pada pukul 23.54 WITA.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini