Setya Novanto Jadi Ketum Golkar, Ini Kata Kejagung

Setya Novanto Jadi Ketum Golkar, Ini Kata Kejagung

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 23:01 WIB
Setya Novanto (Foto: Yulida/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar yang baru. Karier politik Novanto yang sempat diterpa berbagai kasus itu disebut tak membuatnya kebal hukum.

Masih segar di ingatan bahwa Novanto sempat tersandung masalah etik ketika menduduki jabatan Ketua DPR. Saat itu, Novanto disebut 'meminta saham' pada PT Freeport Indonesia.

(Baca juga: Roller Coaster Setya Novanto: Jatuh di DPR, Bangkit di Golkar)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya soal etik, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu juga mencoba mengusut perkara itu meski hingga kini belum ada titik terangnya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menegaskan posisi Novanto sebagai Ketum Golkar tidak menghalangi jaksa untuk terus mengusut kasus itu.

"Pak Novanto sudah terpilih kan? Jadi ketua umum (Golkar). Kenapa (menghambat)? Kan semua orang harus sama di muka hukum. Itu jawabannya," kata Arminsyah kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).

Namun Arminsyah mengatakan bahwa perkara itu sampai saat ini masih diteliti. Bahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sempat menyampaikan bahwa perkara itu tengah diendapkan sementara waktu.

"Masih kita teliti, tapi pak Jaksa Agung sudah sampaikan sementara diendapkan. Nanti saja dulu," papar Arminsyah.

Penyelidikan, lanjut Arminsyah, belum bisa dilanjutkan karena beberapa kendala. Diantaranya saksi-saksi masih ada yang belum dimintai keterangan.

"Ada 1 belum dimintai keterangan, itu salah satunya (kesulitan), iya dan saksi ahli juga masih kita kaji kembali," jelas Arminsyah.

"Sementara (temuan pidana) belum bisa kita jawab, kita masih membutuhkan kelengkapan keterangan, karena inikan obrolan mereka bertiga," imbuh dia. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads