"Gini kita masih pelajari. Inti saya nih, saya tidak mau oleh orang luar Indonesia dituduh membunuh 14.000 itu," jelas Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
"Kita mau cari random berapa jumlahnya. Karena menurut hitungan orang yang terlibat ini seperti Pak Sintong Panjdaitan menyatakan angka itu jauh dari ini. Jangan sampai generasi kamu dituduh bangsa holocust," tegas Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami inginย menyelesaikan masalah bangsa ini dengan cara bermartabat dan demokratis, itu sebab tadi kita buat semua. Pegangan kita adalah UU 27. TAP MPRS 66 dan TAP MPRS 23 itu saja jelas, jelas kok," tutur dia.
"Kita ingin melihat benang merah dari peristiwa 28,48, 63 sampai 65. Di mana sebenarnya PKI menjadi penyebab peristiwa itu jangan sampai dituduh. Pemerintah orde baru menuduhkan itu, apalagi TNI dan alim ulama. Jadi konteks tuh dilihat utuh. Jangan cuma liat bongkar mayat, bongkar mayat proses dari itu," tutup dia. (edo/dra)











































