BNP2TKI Salurkan Asuransi untuk TKI yang Dipecat Perusahaan Bin Laden

BNP2TKI Salurkan Asuransi untuk TKI yang Dipecat Perusahaan Bin Laden

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 19:36 WIB
BNP2TKI Salurkan Asuransi untuk TKI yang Dipecat Perusahaan Bin Laden
Foto: Dok BNP2TKI
Jakarta - Sebanyak 63 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipecat oleh perusahaan Bin Laden di Saudi Arabia memperoleh asuransi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BNP2TKI). Asuransi diserahkan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"TKI berhak mendapatkan haknya mendapatkan polis asuransi karena para TKI telah mengikuti asuransi ini sebelum mereka berangkat kerja ke luar negeri," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y. Poeloengan, dalam rilis yang diterima, Selasa (17/5/2016).

Pemberian asuransi ini diwakili oleh 3 TKI bernama Dadang Ariyanto, Taryo Maryadi, dan Joko Saworno. BNP2TKI sebelumnya sudah memberikan asuransi kepada 11 orang TKI yang tadinya bekerja di Saudi Arabia pada tanggal 2 Mei 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lisna mengatakan bulan ini BNP2TKI bersama Jasindo akan memberikan asuransi kepada 312 TKI. Besarnya asuransi yang diberikan kepada TKI adalah 7,5 juta per-orang.

"Para TKI bisa mengurus proses asuransi mereka di kantor cabang pemuda Asuransi Jasindo," jelasnya.

Pemberian asuransi ini adalah untuk mengurangi beban para TKI asal Saudi Arabia yang mendapatkan PHK massal. BNP2TKI sebagai lembaga perlindungan TKI akan terus membantu para TKI mendapatkan hak mereka dalam menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

"BNP2TKI akan selalu memfasilitasi hak-hak para TKI dalam memperoleh asuransi. Semuanya bisa didapatkan oleh para TKI, asalkan para TKI dapat melengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan,"imbuhnya.

Dalam pengurusan asuransi, BNP2TKI dibantu oleh tiga konsorsium perusahaan asuransi yang mengurus klaim para TKI, yakni Asuransi Mitra TKI, Asuransi Jasindo, dan Asuransi Astindo. "Sebagai lembaga yang melindungi TKI, BNP2TKI akan terus memberikan pelayanan dan pelindungan yang terbaik kepada para Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," tutupnya. (ega/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads