"Barusan tim kita mendampingi pihak Polresta Pekanbaru untuk bersama-sama melakukan penggeledahan di rumah pribadi anggota TNI. Penggeledahan ini kepentingan penyelidikan," kata Komandan Denpom Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Pelupessy, saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2016).
Johny menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di rumah pribadi anggota TNI di Jl Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikcom, pemeriksaan ini terkait pada akhir pekan lalu, tim Polresta Pekanbaru menangkap 4 orang jaringan narkoba. Mereka berinisial Iw, Bo dan Aa dan WS (wanita).
Saat itu, polisi menyamar akan membeli narkoba lewat Iw dengan pesanan 1 ons seharga Rp 85 juta. Iw menemui tim polisi di Gelanggang Olahraga, Jl Sudirman. Ketika Iw menemui anggota polisi menyamar sebagai pembeli, dia bersama Bo.
Mereka lantas menyepakati harga. Dari sana Iw menghubungi Aa untuk mengantarkan narkoba yang akan dibeli. Setelah bertransaksi, lantas ketiganya ditangkap.
Dari pemeriksaan ketiga tersangka ini, lantas dikembangkan asal muasal barang haram tersebut. Dari sana, ketiganya mengaku mendapatkan barang bukti dari WSΒ seorang wanita. Para tersangka diminta memancing WSΒ untuk keluar dengan alasan akan menyerahkan hasil penjualan narkoba. Saat itulah, WSΒ ditangkap yang belakangan diketahui istri anggota TNI. (cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini