Aktivis Melapor ke KSP Soal 'Kejamnya' Lokasi Bekas Tambang di Kaltim

Aktivis Melapor ke KSP Soal 'Kejamnya' Lokasi Bekas Tambang di Kaltim

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 17:19 WIB
Aktivis Melapor ke KSP Soal Kejamnya Lokasi Bekas Tambang di Kaltim
Ilustrasi tambang ilegal (Foto: Farhan)
Jakarta - Aktivis tambang dan lingkungan menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka mengadukan tentang banyaknya lokasi atau lubang bekas tambang yang merenggut nyawa.

Aktivis yang datang berasal dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Walhi, ICEL dan KontraS. Mereka melaporkan beberapa perusahaan tambang yang dianggap lalai mengurus bekas tambang sehingga menyebabkan nyawa orang hilang.

Dinamisator Jatam Merah Johansyah mengatakan, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur mengatakan. Akibat kelalaian perusahaan ini, sudah ada 3 orang anak yang meninggal di lahan konsesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau pemerintah pusat bilang ini masalah pemerintah daerah, tidak juga. Kalau pemerintah daerah bilang ini urusan pemerintah pusat, tidak juga. Semuanya sekarang saling lempar. Soal pusat daerah, rakyat tidak mau tahu. Rakyat sudah cukup menderita. Sekarang bagaimana caranya menyelesaikan masalah ini," kata Merah usai bertemu Deputi II KSP di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2016).

Merah mengatakan, lokasi pertambangan di wilayah Kalimantan Timur itu tidak jauh dari pemukiman warga. Bahkan di Samarinda, kata Merah, 71 persen dari kotanya dikavling oleh tambang.

"Di Kaltim itu tambang berdekatan dengan rumah warga, jaraknya tidak sampai 20 meter. Itu mereka bertetangga dengan bencana. Kapan saja bisa jadi korban. Samarinda itu 71 persen dari kota dikapving oleh tambang. Artinya, rakyat sangat dekat dengan kegiatan tambang, membahayakan keselamatan rakyat," katanya.

Merah juga mengatakan, perusahaan yang dimaksudnya tidak memiliki pengawas. Bahkan, di lahan konsesinya tidak ada rambu ataupun pagar pembatas. "Lubang bekas itu ditinggal bertahun-tahun. Padahal PP 78 2010 paling lambat 30 hari sudah harus ditimbun, ditutup, direklamasi," jelasnya.

Merah mengatakan, saat bertemu staf KSP tersebut pihalnya sudah memberikan data, foto, video, hingga daftar kasus. Harapannya adalah bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan pemerintah tidak saling lempar.

"Selama ini sanksi yang diberikan hanya di atas kertas, tidak dikawal. Bahkan tidak terjadi sanksi itu. Terus, DPRD provinsi dan kota tidak melakukan apa-apa," jelasnya.

Sementara itu, Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengatakan, apa yang disampaikan para aktivis ini adalah hal yang serius.

"Tadi diceritakan kondisi di lapangan, bahkan ada video tentang testimoni kesaksian dari orang tua korban yang meninggal. Saya kira kasus ini memang masalah sudah seharusnya untuk ditangani pemerintah," katanya.

Yanuar mengatakan, Presiden Jokowi sendiri sudah mengetahui masalah ini. Bahkan, saat berkunjung ke Kalimantan beberapa waktu lalu, Jokowi telah memberikan arahan khusus atas masalah ini.

"Kami berterima kasih ke teman-teman NGO (LSM) yang telah memberikan banyak data dan masukan ke KSP yang dapat digunakan untuk tindak lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM dan Pemda," katanya.

"Karena persoalan pemulihan wilayah tambang, saya kira menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Tentu soal penambangan bukan hanya hasil ekonomi yang kami bicarakan, tapi hal ini juga merupakan hal yang patut disesalkan. Bahkan angka terakhir hingga saat ini sudah ada 24 orang korban jatuh. Satu nyawa itu sangat berharga. Memang harus segera dilakukan tindakan," tambahnya. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads