Protes Dugaan Kunker Fiktif, Politisi PDIP: Seakan-akan Kami Ini Maling

Protes Dugaan Kunker Fiktif, Politisi PDIP: Seakan-akan Kami Ini Maling

M Iqbal - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 17:01 WIB
Henry Yosodiningrat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dugaan kunker fiktif anggota DPR mencuat setelah Fraksi PDIP mengungkap adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kunker yang diragukan kegiatannya sejak masa sidang I, dan berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.

Politisi PDIP Henry Yosodiningrat terganggu dengan kabar tersebut. Dia menyebut isu itu membuat seolah-olah seluruh anggota DPR ini maling, padahal hanya masalah administratif pelaporan kunker.

"Seakan-akan anggota DPR melakukan reses fiktif, kunker fiktif, mengambil dana rakyat tidak dipertanggungjawabkan," kata Henry Yosodiningrat dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berita-berita itu selain membuat sedih, juga marah karena saya yakin seyakin-yakinnya bahwa hampir 99 persen anggota DPR RI melakukan tugas sebagaimana mestinya," imbuh Koordinator Gerakan Rakyat Antinarkoba (Granat) itu.

Henry mengatakan masalahnya hanya pada pelaporan kunker yang disusun anggota DPR secara lump sum atau sekaligus. Tidak bisa disebut seolah-olah anggota DPR hanya mengambil uangnya, dan tidak melakukan kegiatan.

"Tidak berarti saya orang yang tidak reses, tidak melaksanakan tugas," ujar mantan pengacara itu.

Henry lalu memaparkan pada masa reses sekitar 2 minggu kemarin, dia berkeliling setiap hari sejak pukul 05.00-23.00 WIB ke 1.200 desa di 150 kecamatan di 7 kabupaten untuk mengadakan beragam kegiatan.

"Pekerjaan ini sangat melelahkan, penuh perhatian tapi diberitakan buruk. Seakan-akan kita ini maling. Ini yang saya minta perhatian kita semua," ucap politisi asal dapil Lampung itu.

Sebelumnya, dugaan kunker fiktif ini bermula dari surat pimpinan Fraksi PDIP kepada anggotanya soal permintaan memperbaiki laporan penggunaan anggaran kunker sejak masa sidang I hingga sekarang.

Dalam surat itu, dijelaskan landasannya adalah adanya audit BPK yang meragukan kegiatan kunker anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar. Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan surat itu. Namun dia menyebut hanya masalah administrasi tidak berpotensi hukum.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz membenarkan sedang ada audit terhadap laporan keuangan DPR, namun audit itu belum selesai dan tidak hanya untuk item kunker. Belum diketahui ada tidaknya potensi kerugian negara dalam kunker itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads