"Aku kenal baik dengan orang tuanya (JF). Ndak nyangko aku dio ikut membunuh dan memperkosa anak aku," kata ibu kandung korban kepada detikcom, Selasa (17/5/2016).
Perempuan berusia 38 tahun ini menyebut, sejak Sabtu (14/5) lalu, dia sudah mengetahui JF menyerahkan diri. Namun, hingga saat ini, tak satu pihak keluarga datang ke rumah untuk meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (JF) itu pernah satu sekolah sama anak aku. Dia adik kelas anak aku," imbuhnya.
Ibu korban merasa kecewa atas putusan pengadilan yang hanya memvonis 10 tahun untuk 7 terpidana yang memperkosa dan membunuh anaknya.
"Aku tak terima hukumannya hanya 10 tahun. Anak aku tak cuma diperkosa, tapi dianiaya sampai mati oleh mereka. Hukum ini tidak adil buat kami. Paling tidak harusnya hukum seumur hidup," tutupnya. (cha/trw)











































