"Salah satu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuh korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Krishna menjelaskan pembunuhan itu berawal ketika korban janjian dengan salah satu tersangka berinisial RAL (15). RAL sebelumnya berkomunikasi dengan korban via SMS pada Kamis (12/5) pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi faktanya, lanjut Krishna, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta keterangan tersangka, ternyata yang membukakan pintu untuk tersangka RAL adalah korban.
"Karena antara tersangka RAL dengan korban sepakat untuk bertemu di kamar korban atau di TKP. Setelah dibukakan pintu, RAL masuk ke kamar korban dan mereka sempat bercumbu. Tetapi saat itu tersangka RAL mengajak korban berhubungan intim namum ditolak oleh korban," ungkapnya.
Karena ditolak berhubungan intim, RAL kemudian keluar dari mes korban. Tersangka kemudian merokok 2 batang rokok di depan gerbang mes korban. Saat itu, RAL bertemu dengan tersangka Arif yang kemudian menegurnya.
"Kamu ngapain di sini? Dijawab RAL 'ketemu Indah'(korban kenalan dengan tersangka mengaku nama Indah) lalu RAL ditanya oleh Arif 'kamu pacar Indah' dijawab RAL 'bukan bang'," lanjutnya.
Saat Arif dan RAL berbincang, tersangka Imam Harpiadi (23) menghampiri dan menanyakan maksud RAL di lokasi. "Imam hanya kenal dengan RAL, tetapi tidak kenal Arif," imbuhnya.
"Kemudian ketiga tersangka masuk ke dalam kamar korban untuk memastikan jika RAL bukan pacar korban," tambahnya.
Ketika ketiganya masuk ke dalam, tersangka Arif dan Imam mendapati korban sedang terlentang. "Kemudian mereka masuk, tersangka Arif menyuruh tersangka Imam memegangi tangan korban, kemudian Arif memperkosanya. Saat korban diperkosa, RAL menunggu di luar," pungkasnya.
(mei/aan)