Sebelum Dibunuh dengan Sadis, Eno Juga Diperkosa Tersangka Rahmat Arifin

Sebelum Dibunuh dengan Sadis, Eno Juga Diperkosa Tersangka Rahmat Arifin

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 16:29 WIB
Tersangka Rahmat Arifin (Foto: Foto: istimewa)
Jakarta - Karyawati pabrik plastik PT PGM, Eno Fariah (18), dibunuh secara sadis oleh 3 orang tersangka di kamar mesnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang. Sebelum dibunuh dengan cangkul, Eno juga diperkosa oleh salah satu tersangka, Rahmat Arifin.

"Salah satu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuh korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Krishna menjelaskan pembunuhan itu berawal ketika korban janjian dengan salah satu tersangka berinisial RAL (15). RAL sebelumnya berkomunikasi dengan korban via SMS pada Kamis (12/5) pukul 23.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pintu masuk ke mes itu hanya bisa dibuka dari dalam sehingga orang luar tidak bisa masuk. Analisa kami saat itu, pertama kami menduga pelaku orang dalam, atau kedua orang luar yang bekerjasama dengan orang dalam-tadinya kami mencurigai S, tetapi ternyata bukan dan ketiga orang luar yang dibukakan pintu oleh korban," jelas Krishna.

Tetapi faktanya, lanjut Krishna, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta keterangan tersangka, ternyata yang membukakan pintu untuk tersangka RAL adalah korban.

"Karena antara tersangka RAL dengan korban sepakat untuk bertemu di kamar korban atau di TKP. Setelah dibukakan pintu, RAL masuk ke kamar korban dan mereka sempat bercumbu. Tetapi saat itu tersangka RAL mengajak korban berhubungan intim namum ditolak oleh korban," ungkapnya.

Karena ditolak berhubungan intim, RAL kemudian keluar dari mes korban. Tersangka kemudian merokok 2 batang rokok di depan gerbang mes korban. Saat itu, RAL bertemu dengan tersangka Arif yang kemudian menegurnya.

"Kamu ngapain di sini? Dijawab RAL 'ketemu Indah'(korban kenalan dengan tersangka mengaku nama Indah) lalu RAL ditanya oleh Arif 'kamu pacar Indah' dijawab RAL 'bukan bang'," lanjutnya.

Saat Arif dan RAL berbincang, tersangka Imam Harpiadi (23) menghampiri dan menanyakan maksud RAL di lokasi. "Imam hanya kenal dengan RAL, tetapi tidak kenal Arif," imbuhnya.

"Kemudian ketiga tersangka masuk ke dalam kamar korban untuk memastikan jika RAL bukan pacar korban," tambahnya.

Ketika ketiganya masuk ke dalam, tersangka Arif dan Imam mendapati korban sedang terlentang. "Kemudian mereka masuk, tersangka Arif menyuruh tersangka Imam memegangi tangan korban, kemudian Arif memperkosanya. Saat korban diperkosa, RAL menunggu di luar," pungkasnya.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads