Bupati Rejang Lebong Bicara soal Pemerkosaan Bocah 14 Tahun

Bupati Rejang Lebong Bicara soal Pemerkosaan Bocah 14 Tahun

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 14:07 WIB
Bupati Rejang Lebong Bicara soal Pemerkosaan Bocah 14 Tahun
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi (Foto: Hery Supandi/detikcom)
Rejang Lebong - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 14 tahun di Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, menyita perhatian banyak orang. Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi jelas prihatin. Mengapa semua itu bisa terjadi?

"Selama 10 tahun, kabupaten ini melupakan pembangunan akhlak. Akibatnya, sangat buruk. Salah satunya munculnya kasus itu (pemerkosaan dan pembunuhan)," kata Ahmad Hijazi di kantor bupati, Selasa (17/5/2016).

Ahmad Hijazi menjelaskan, selama ini, pemerintah hanya memikirkan pembangunan infrastruktur. Namun mulai tahun ini, pemerintah akan lebih memfokuskan pada pembangunan akhlak dan mental. Caranya dengan menghidupkan lagi masjid dan aktivitas keagamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dihidupkan lagi Risma (remaja Islam masjid) di tingkat desa," kata bupati periode 2015-2020 ini. Ahmad Hijazi pernah menjadi bupati pada periode 2000-2005, kemudian ia mencalonkan lagi pada 2015 dan terpilih.

Selain itu, kata Ahmad Hijazi, pemerintah akan memperkuat adat atau nilai budaya agar bisa lebih memfilter budaya luar yang masuk ke desa.

Kasus ini melibatkan 14 pelaku, sebagian di antaranya anak di bawah umur. Dari 14 pelaku, 13 di antaranya sudah ditangkap (7 pelaku divonis 10 tahun penjara). Satu pelaku dinyatakan buron. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads