Kru Garuda Lainnya Diperiksa Polri dengan Status Saksi
Sabtu, 19 Mar 2005 14:58 WIB
Jakarta - Pilot senior maskapai Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus kematian aktivis HAM, Munir. Kru Garuda lainnya juga akan diperiksa polisi, namun statusnya adalah saksi."Mereka yang terkait dalam proses penugasan Pollycarpus akan kita periksa juga. Tetapi peranannya sebagai saksi dan akan kita panggil secepatnya," kata Wakabareskrim Polri Irjen John Lalo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Sabtu (19/3/2005).Seperti diketahui, dalam penerbangan Garuda pada 6 September 2004 lalu, Pollycarpus bertugas sebagai aviation security. Ada tiga orang yang dianggap bertanggung jawab dalam penugasan itu yaitu Indra Setiawan (kini eks Dirut Garuda), Corporate Secretary Garuda Ramelgia Anwar, dan Secretary Chief Pilot Rohainil Aini.Ketiga nama ini mencuat berdasarkan barang bukti tiga lembar surat penugasan yang dikeluarkan Garuda yang dianggap penuh kejanggalan. Satu ditandatangani sendiri oleh Indra, yang kedua oleh Ramelgia Anwar, dan satu lagi sebuah nota yang diteken sekretaris kepala pilot Airbus 330, Rohainil Aini. Semuanya berhubungan dengan satu orang, yakni pilot bernama Pollycarpus Budihari Priyanto.Rohainil Aini telah diperiksa Polri pada Kamis (18/3/2005). Namun keterangannya berbelit-belit dan tidak konsisten. Tadinya bilang A, lalu ditanya lagi bilang B dsb.Sementara, nama Pollycarpus sejak awal sudah disebut-sebut terkait dengan kasusMunir. Pilot pesawat Airbus 330 yang sudah 19 tahun berkarier di Garuda inidiketahui beberapa kali mencoba menghubungi Munir sebelum keberangkatannyake Belanda untuk melanjutkan studi. "Nomornya bahkan tercatat masuk ketelepon seluler Munir hanya seperempat jam sebelum boarding," kata sumberkepolisian.
(nrl/)











































