Selidik punya selidik, tersangka ternyata pernah menjadi adik kelas korban saat di bangku SD di Rejang Lebong, Bengkulu.
"Tersangka JF putus sekolah waktu kelas IV SD. Mereka pernah satu sekolah dengan korban. Malah JF adik kelasnya," kata Kapolsek Padang Ulak Tading, Iptu Eka Chandra kepada detikcom, Selasa (17/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama dalam pelariannya, JF mengaku dihantui rasa ketakutan. Ketakutan terhadap korban, terlebih dari kejaran polisi," kata Eka.
Sebagaimana diketahui, korban gadis 14 tahun menjadi korban kebiadapan 14 remaja dan anak-anak di kampungnya pada 2 April 2016 lalu.
Dia diperkosa berkali-kali hingga mengehembuskan nafas terakhirnya. Malah satu pelaku dari 14 orang itu, ada yang melakukan perkosaan setelah korban tewas. (cha/dra)











































