Dugaan Kunker Fiktif Wakil Rakyat, Fadli Zon: Hanya Masalah Administrasi

Dugaan Kunker Fiktif Wakil Rakyat, Fadli Zon: Hanya Masalah Administrasi

M Iqbal - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 13:07 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Fraksi PDIP menyurati seluruh anggotanya untuk memperbaiki laporan kunker sejak masa sidang I, karena ada audit BPK yang meragukan kunker perseorangan anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.

Audit BPK itu dilakukan kepada seluruh fraksi. Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masalah itu hanya soal teknis administrasi pelaporan saja, tidak terkait dengan masalah hukum atau lainnya.

"Saya kira itu persoalan administrasi, justru Sekjen perlu cepat bertindak. Ini masalah teknis adminsitrasi dan rutin," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: JK: Saya Baca Laporan BPK, Anggota DPR Utus Stafnya untuk Kunker

Fadli mengatakan setiap anggota DPR yang melakukan kunker baik saat reses maupun tidak, selalu membuat laporan kegiatan kepada pimpinan fraksi diteruskan ke Sekjen.

"Saya kunjungan dalam rangka reses ada foto dan laporan kegiatan. Itu prosedur tetap," ujar politisi Gerindra itu.

Begitu juga yang berlaku di Fraksi Gerindra, sesuai tata tertib DPR, laporan kunker itu diserahkan ke fraksi lalu dikumpulkan oleh Sekjen DPR. Laporan yang ada di sekjen itulah yang jadi dasar audit BPK. Karena itu Sekjen diminta Fadli untuk meluruskan.

"Jadi sekjen yang laporkan dan kumpulkan (laporan hasil kunker), karena bukan dari BPK ke tiap fraksi," kata Fadli.

Baca juga: Ini Penjelasan Sekjen DPR Soal Dugaan Kunker Fiktif Wakil Rakyat

Sebelumnya, ketua BPK Harry Azhar Aziz membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terhadap laporan keuangan DPR, namun audit itu belum selesai dan tidak hanya soal kunker anggota DPR. Termasuk belum diketahui potensi kerugian negaranya.

Baca juga: Ketua BPK: Kalau Ada Kerugian Negara di Kunker DPR Harus Dikembalikan (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads