Audit BPK itu dilakukan kepada seluruh fraksi. Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masalah itu hanya soal teknis administrasi pelaporan saja, tidak terkait dengan masalah hukum atau lainnya.
"Saya kira itu persoalan administrasi, justru Sekjen perlu cepat bertindak. Ini masalah teknis adminsitrasi dan rutin," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli mengatakan setiap anggota DPR yang melakukan kunker baik saat reses maupun tidak, selalu membuat laporan kegiatan kepada pimpinan fraksi diteruskan ke Sekjen.
"Saya kunjungan dalam rangka reses ada foto dan laporan kegiatan. Itu prosedur tetap," ujar politisi Gerindra itu.
Begitu juga yang berlaku di Fraksi Gerindra, sesuai tata tertib DPR, laporan kunker itu diserahkan ke fraksi lalu dikumpulkan oleh Sekjen DPR. Laporan yang ada di sekjen itulah yang jadi dasar audit BPK. Karena itu Sekjen diminta Fadli untuk meluruskan.
"Jadi sekjen yang laporkan dan kumpulkan (laporan hasil kunker), karena bukan dari BPK ke tiap fraksi," kata Fadli.
Baca juga: Ini Penjelasan Sekjen DPR Soal Dugaan Kunker Fiktif Wakil Rakyat
Sebelumnya, ketua BPK Harry Azhar Aziz membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terhadap laporan keuangan DPR, namun audit itu belum selesai dan tidak hanya soal kunker anggota DPR. Termasuk belum diketahui potensi kerugian negaranya.
Baca juga: Ketua BPK: Kalau Ada Kerugian Negara di Kunker DPR Harus Dikembalikan (bal/tor)