Dia menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding dan kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (16/5). JF mengaku selama ini bersembunyi di kebun milik kedua orangtuanya. Kebun itu terpencil dan berjarak jauh dari desanya. Pihak keluarga menyerahkan JF ke polisi.
"Kami akan tetap proses sama dengan tujuh tersangka lainnya, sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran dan mudah-mudahan akan segera tertangkap," jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Darmanto, Selasa (17/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerkosaan pada gadis 14 tahun terjadi April lalu. Gadis 14 tahun itu pulang sekolah dan disergap 14 pelaku kemudian diperkosa secara bergilir dan kemudian dibunuh. Para pelaku diketahui mengkonsumsi minuman keras. (dra/dra)











































