"Ya nggak ada masalah, silakan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayogo, Senin (16/5) malam.
"Pasti kita akan laporkan balik kalau tidak terbukti, sekarang kan ada ITE pencemaran nama baik melalui medsos," jelas Prayogo lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prayogo sudah membantah adanya pemukulan. Menurut dia, petugas saat itu bereaksi karena Wisnu yang disebutnya agresif.
Hingga akhirnya insiden itu ditengahi seorang petugas bernama Agus. Prayogo menegaskan, petugas Polantas yang berada di lokasi melakukan pemberhentian kendaraan bermotor Wisnu karena melihat adanya dugaan pelanggaran di depan mata, yang tentu petugas mesti bertindak.
"Dalam KUHAP ada dalam hal tertangkap. Makanya kita bicara konteks kasus ini kan ada pelanggar di muka kita bahwa dia melakukan," tegas dia. (mei/dra)