Seperti diketahui, truk trailer yang menabrak JPO berasal dari perusahaan ekspedisi, PT HMS. Sedangkan crane yang diangkut truk merupakan milik PT SSP.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Ada beberapa karena panggilan sudah kita luncurkan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Prayogo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (16/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prayogo menepis adanya kabar olah TKP terkait insiden truk trailer yang menabrak JPO. Pihaknya hanya menegaskan sudah memiliki sketsa kontur TKP untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sketsa TKP sudah ada," kata Prayogo.
Truk trailer dengan nopol B 9026 BEA yang menabrak JPO terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, Minggu (15/5). Truk tersebut kemudian menabrak JPO hingga menutupi ruas jalur dari arah BSD menuju Jakarta.
Belum diketahui pasti apa penyebab kecelakaan tersebut namun muncul dugaan sementara, kemungkinan karena sling crane lepas dan menyangkut di JPO atau juga karena kontur jalan naik. Diketahui, tinggi JPO 5 meter dan trailer yang mengangkut crane tinggnya mencapai 4,8 meter. Di dua JPO yang dilintasi tidak terjadi sesuatu, namun pada JPO yang ketiga crane tersangkut.
"Asumsi kami ada dua, baru asumsi loh. Bisa karena kontur jalan yang meninggi atau kedua karena sling atau tempat cantolannya ini lepas atau apa," kata Prayogo. (aws/asp)











































