Kejagung Belum Pastikan Insiden JAM Pidsus Bertujuan Meneror

Kejagung Belum Pastikan Insiden JAM Pidsus Bertujuan Meneror

- detikNews
Sabtu, 19 Mar 2005 13:34 WIB
Jakarta - Kejagung belum bisa memastikan apakah insiden di kediaman dinas JAM Pidsus Sudhono Iswahyudi di Jl Rambai I/1, Jaksel bertujuan untuk meneror. Kejagung menyerahkan kepada polisi untuk menyelidiki hal ini."Ya kita serahkan pada polisi untuk menyelidikinya. Tapi kalau melihat tindakan pelaku, mereka tampaknya ingin mengambil sesuatu (merampok)," kata Kahumas Kejagung Soehandojo pada detikcom per telepon, Sabtu (19/3/2005) pukul 13.00 WIB.Sesuai posisinya, kata Soehandojo, saat ini Sudhono tengah mengusut berbagai kasus pelanggaran HAM dan korupsi. "Tentunya nanti polisi akan melakukan identifikasi soal ini. Peluru sudah diluarkan dari perut korban (Gunawan), tentunya bisa diteliti dari jenis apa senjata api itu," jelas Soehandojo..Teror kepada aparat Kejaksaan mencuat sejak tahun lalu. Pada 26 Mei 2004, misalnya, Fery Silalahi SH, LLM, jaksa muda pada Kejaksaan Tinggi Sulteng ditembak hingga tewas. Fery dihabisi oleh orang-orang yang tidak suka karena dia menangani kasus terorisme. Para pelaku saat ini masih meringkuk di rutan dan tinggal divonis.Pada 10 Desember, yang jadi korban teror adalah rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rusdi Taher di Jl Basuki Rahmat nomor 28 Bengkulu yang habis terbakar pukul 02.00 WIB. Tersangka kasus ini adalah Walikota Bengkulu, H.A. Chalik Effendi dan komplotannya.Motif pembakaran ini karena jajaran Rusdi Taher mengusut kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan beberapa proyek penunjukan langsung di jajaran kantor Walikota Bengkulu.Kasus korupsi itu tim jaksa penuntut umum menetapkan empat tersangka, yakni Ahmad Azhari (Kepala Bagian Penyusunan Program Kantor Walikota Bengkulu), Basirin Ali (mantan Seketaris Daerah Kantor Walikota Bengkulu), Syarifuddin (kontraktor pelaksana) dan M. Kadri (kontraktor pelaksana). (nrl/)


Berita Terkait