Skandal Dagang Perkara di MA, Hakim Syamsul Rakan: Saya Nggak Kenal Andri

Skandal Dagang Perkara di MA, Hakim Syamsul Rakan: Saya Nggak Kenal Andri

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 07:51 WIB
Pejabat MA Andri Tristianto digelandang ke KPK (hasan/detikcom)
Jakarta - Percakapan antara pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (ATS) dengan koleganya, Kosidah dibuka di persidangan. Sejumlah nama disebut, salah satunya hakim ad hoc Syamsul Rakan Chaniago.

Kala itu, Andri tengah memperdagangkan perkara kasasi kasus korupsi dari Bengkulu atas nama terdakwa Andi Reman Sugiyar dkk. Andri terus menanyakan ke Kosidah majelis kasus yang menyidangkan perkara itu. Perkara itu diadili oleh hakim agung Salman Luthan, MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago.

"Main di Pak Chaniago aja mas, biar beliau yang pegang," kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya nanti saya sampaikan ke yang bersangkutan," jawab Andri.

Atas percakapan itu, Syamsul Rakan tertawa. Dia sama sekali tidak mengenal Andri.
Hakim Syamsul Rakan Chaniago (andi/detikcom)
"Saya nggak kenal Andri. Ketemu saja tidak," kata Syamsul Rakan saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2016) pagi ini.

Syamsul Rakan kaget dengan pengakuan tersebut. Ia merasa namanya dicatut untuk diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.

"Pegawai bawahan ya begitu. Seolah-olah kenal dekat. Diajak foto bareng," ujar Syamsul Rakan.

Sebagai hakim yang khusus menangani perkara korupsi, ia menjaga dirinya dari berbagai orang yang punya niat negatif. Termasuk membatasi diri dengan pegawai MA.

"Kami paling ke bagian umum, minta kertas habis. Kadang panitera saja kami nggak kenal," ucap Syamsul menegaskan. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads