"Perusahaan dipanggil besok (hari ini). Tadi baru dilayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan besok atau lusa," ujar Kasat Lantas Wilayah Tangsel Ajun Komisaris Prayogo kepada detikcom, Senin (16/5/2016).
Selain pihak penyedia jasa angkutan trailer, Prayogo memastikan pihaknya juga akan memeriksa pemilik crane dan pengelola tol Bumi Serpong Damai (BSD).
"Sementara belum ada pembicaraan antara pihak pengelola tol dengan perusahaan trailer menyangkut ganti rugi perbaikan JPO," ujarnya.
Sementara Prayogo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab muatan crane tersebut menghantam JPO apakah karena hidroliknya yang naik atau lantaran kontur jalan.
"Kita belum tahu apakah karena hidrolik atau kontur jalan. Yang pasti sementara ini karena kelalaian pengemudi," imbuhnya.
(mei/fdn)











































