Jalur Tol BSD Kembali Normal Pasca Robohnya JPO, Lalin Lancar Pagi ini

Jalur Tol BSD Kembali Normal Pasca Robohnya JPO, Lalin Lancar Pagi ini

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 05:56 WIB
Foto: Kondisi terkini Tol JORR BSD (Ahmad Masaul/detikcom)
Jakarta - Kondisi Tol BSD, Serpong, Tangerang Selatan pagi ini sudah kembali normal. Kedua lajur baik yang dari Jakarta menuju BSD maupun sebaliknya beroperasi seperti hari biasanya.

"Untuk saat ini sudah bisa dilintasi semua kendaraan, sudah normal kedua arah," ujar petugas Jasa Marga, Widodo, saat dikonfirmasi detikcom pada pukul 05.45 WIB, Selasa (16/5/2016).

Widodo menyebut tidak ada penutupan lajur jalan. Puing-puing jembatan penyeberangan orang (JPO) KM 7 Tol BSD sudah selesai dibersihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibersihkan material JPO imbas kecelakaan kemarin. Enggak ada penutupan lagi," sambungnya.

Untuk kondisi lalu lintas saat ini masih terpantau lancar. Belum terlihat adanya tanda-tanda kemacetan.

Diberitakan sebelumnya, truk trailer dengan nopol B 9026 BEA yang menabrak JPO terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, Minggu (15/5). Truk tersebut kemudian menabrak JPO hingga menutupi ruas jalur dari arah BSD menuju Jakarta.

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Harry Rahmat menyebut hidrolik crane yang dibawa truk trailer menjadi penyebab benturan keras dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tol BSD. Benturan ini mengakibatkan JPO di KM 7+600 arah Jakarta, roboh.

Truk yang dikemudikan Marsan Simbolon (34) hendak menuju Serang. Sebelum menghantam JPO di KM 7+600, sopir seperti diterangkan Harry sudah melewati 6 jembatan yang tingginya sama dengan lokasi kejadian.

Terkait kejadian ini, polisi menetapkan Marsan sebagai tersangka. Meski demikian ia tidak langsung ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara. Aparat kepolisian juga berencana meminta keterangan dari perusahaan truk trailer dan crane dalam waktu dekat. (aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads