Voting Putaran Pertama Selesai, Pemilihan Ketum Golkar Diskors Salat Subuh

Munaslub Golkar

Voting Putaran Pertama Selesai, Pemilihan Ketum Golkar Diskors Salat Subuh

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 04:17 WIB
Voting Putaran Pertama Selesai, Pemilihan Ketum Golkar Diskors Salat Subuh
Suasana voting pemilihan ketum Partai Golkar di Munaslub, Selasa (17/5/2016)/Foto: Danu Damarjati/detikcom
Badung - Pemungutan suara putaran pertama pemilihan Ketua Umum Partai Golkar putaran pertama selesai dilakukan. Dari 554 surat suara yang tersedia, tersisa satu surat yang tidak digunakan. Sidang Munaslub Golkar guna menghitung suara bakal caketum diskors untuk salat subuh.

"Ada satu surat suara tersisa. Siapa yang belum memberikan suaranya? Tadi ada bapak-bapak ke panggung, binggung, terus turun," tanya Pimpinan Sidang Nurdin Halid di lokasi Munaslub Golkar di BNDCC, Bali, Selasa (17/6/2016).

Tak ada yang mengakui siapa yang belum menyalurkan hak suaranya. Nurdin pun melanjutkan sidang dan meminta persetujuan forum untuk menskors penghitungan suara 8 bakal caketum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk para saksi, ada 1 kertas suara. Nanti kita hitung yang di sini. Sekarang sudah waktu salat subuh," kata Nurdin.

Suasana voting pemilihan ketum Partai Golkar di Munaslub, Selasa (17/5/2016)/Foto: Zhahrah Qamarani-detikcom


"Hitung, hitung," jawab peserta. Mereka khawatir jika meninggalkan ruang sidang maka suara akan direkayasa.

"Kita minta pasukan satgas dan saksi dari salah satu calon untuk menjaga kotak suara, mohon maaf bagi yang tidak bergama Islam juga bisa ikut menjaga," kata Nurdin.

Meski begitu, para pemilik suara masih tetap ingin penghitungan dilakukan. Namun Nurdin kembali menegaskan salat harus didahulukan dan meminta persetujuan seluruh calon ketua umum Golkar.

"Tidak boleh kita meninggalkan salat. Ini yang, (minta) hitung-hitung mikir dong. Kita umat Islam yang taat. Baik, bakal calon setuju," tuturnya.

Nurdin lalu menskorsing sidang selama 30 menit dan pemilik suara diperkenankan untuk keluar dari ruangan.

Pemilihan putaran pertama ini dilakukan untuk menentukan bakal calon menjadi caketum dengan syarat mendapat dukungan minimal 30 persen. Bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan suara, maka akan dipilih sebagai ketua umum secara aklamasi.

Suasana voting pemilihan ketum Partai Golkar di Munaslub, Selasa (17/5/2016)/Foto: Zhahrah Qamarani-detikcom


Jika dua atau lebih bakal calon mendapat 30 persen dukungan, akan dilakukan kembali pemungutan suara. Namun kalau tidak ada satu pun bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan suara, makan aka dipilih bakal calon posisi 3 terbesar. Bakal caketum yang mendapat dukungan melebihi 50 persen juga akan ditetapkan sebagai ketum yang terpilih secara aklamasi.

Sebenarnya jumlah pemilik suara ada 560, namun 4 dari DPD tingkat II dinyatakan tidak bisa ikut karena ada masalah, Ormas SOKSI dan Kosgoro juga demikian karena masalah dualisme kepengurusan.

Sementara itu Waketum Agung Laksono ikut memilih menggantikan Aburizal Bakrie dari unsur DPP.

Suasana voting pemilihan ketum Golkar di Munaslub, Selasa (17/5/2016)/Foto: Danu Damarjati-detikcom
(elz/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads