Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani mengungkapkan, peristiwa terjadi pada pukul 14.00 WIB, Senin (16/5) siang tadi. Saat itu saksi bernama Gatot tengah melintas di Jl KH Hasyim Ashari KM 2 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Kemudian saksi melihat pelaku sedang mencongkel pintu mobil korban dan selanjutnya diteriaki 'maling'," ujar Triyani kepada detikcom, Senin (16/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugiannya nihil karena tidak ada yang berhasil dibawa kabur," tambahnya.
Sementara dari hasil interogasi, keduanya pernah melakukan aksi serupa sebanyak 30 kali di wilayah Cipondoh, Benteng, Tangerang, Tanjung Duren, Kembangan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit motor Honda Beat bernopol B 6519 GWL yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Keduanya kini ditahan di Polsek Tangerang atas dugaan percobaan pencurian. (mei/aws)