Sopir Truk Trailer yang Tabrak JPO Hingga Roboh Masih Diperiksa Polisi

Sopir Truk Trailer yang Tabrak JPO Hingga Roboh Masih Diperiksa Polisi

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 20:17 WIB
Bongkahan JPO diangkut truk tronton (Foto: Massaul/detikcom)
Jakarta - Polisi masih memeriksa Marsan Simbolon (34) sopir truk trailer yang menabrak JPO hingga roboh di Tol BSD. Polisi menggali keterangan terkait kronologis kejadian.

"(Pemeriksaan) sampai malam ini," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Harry Rahmat di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (16/5/2016).

Truk bernomor polisi B 9026 BEA yang bermuatan crane menabrak JPO sekitar pukul 21.45 WIB, Minggu (15/5). "Kontainer itu dari arah BSD menuju arah Jakarta, itu tujuannya ke Serang lewat Tol Lingkar Luar Jakarta," sambung Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marsan Simbolon (34) sopir truk trailer yang menabrak JPO hingga roboh di Tol BSD. Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin-detikcom


Saat melintas di KM 7+600 Tol BSD, truk trailer sudah melewati 6 jembatan dengan ketinggian yang sama dengan JPO yang roboh. "Tinggi 4,5 meter, spacenya itu ada 0,5 meter menurut keterangan orang dari PT BSD," terangnya.

Truk trailer yang menabrak JPO berasal dari perusahaan ekspedisi, PT HMS. Sedangkan crane yang diangkut truk merupakan milik PT SSP.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads