Hal tersebut disampaikan oleh mayoritas DPD Provinsi Golkar saat menyampaikan Pandangan Umum soal laporan pertanggungjawaban (Ical) sebagai Ketum. Sebagian pun menilai kepempimpinan Ical di Partai berlogo Beringin itu dengan kategori excellent.
"Kami mendukung Bapak ARB (Ical) menjadi Dewan Pembina dan Dewan Pakar bapak Tommy Soeharto," ucap Sekretaris DPD I Bali Nyoman Sugawa saat membacakan pandangan umum di Sidang Paripurna Munaslub Golkar di BNDCC, Bali, Senin (16/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berpendapat mendukung gagasan adanya dewan pembina tapi format atau bentuk dewan pembina ke depan tidak persis sama sebelum masa reformasi. Masa lalu besar sekali kewenangan, bisa bekukan partai," ujar Ali di lokasi yang sama.
"Tapi lebih pada turut ikut bersama DPP mengambil keputusan strategis. Kami harap diisi oleh tokoh-tokoh senior yang punya kearifan, kenegarawanan, sehingga putusan strategis ada kearifannya, termasuk check and balance untuk DPP. Agar tidak berarti ketua DPP harus jadi capres," lanjutnya.
Baca Juga: Akbar Tandjung Tak Setuju Golkar Bentuk Dewan Pembina
Kewenangan Dewan Pembina ini memang diatur cukup besar. Seperti beberapa di antaranya bisa menentukan capres, wapres, dan menteri yang diajukan partai. Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung sempat menyatakan tidak setuju dengan dibentuknya Dewan Pembina itu.
"Kami sepakat adalah Pak Aburizal Bakrie yang pantas jadi ketua dewan pembina," ucap Ali.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut, Ical mengaku akan dengan senang hati menerimanya. Namun itu pun jika memang diminta.
"Saya kalau misal diminta saya bersedia, sudah saya katakan tadi," ungkap Ical di lokasi Munaslub.
Soal kewenangan yang besar, Ical tidak merasa seperti itu. Ia juga menegaskan tidak akan ada matahari kembar di Golkar antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum.
"Nggak bisa ada kembar. (Soal kewenangan) lihat nanti. Tergantung sidang komisi, pak Akbar ada pendapat, saya punya pendapat, yang lain juga, pendapat terbaik yang disampaikan," tuturnya.
Soal Dewan Pembina sendiri sudah dibahas di Rapat Komisi A peserta Munaslub. Para peserta rapat sudah menyetujui adanya Dewan Pembina dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
"Kewenangan untuk kebijakan strategis, capres, wapres, menteri, pimpinan lembaga negara," jelas Ketua SC Munaslub Nurdin Halid yang ikut Rapat Komisi A.
Nurdin pun memastikan bahwa tak ada besar kecil kewenangan antara dewan pertimbangan dengan dewan pembina. Dewan Pertimbangan menurutnya tetap penting sebagai pihak yang memberikan petunjuk bagi DPP.
"Hanya dewan pembina diberi kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis bersama-sama dengan DPP. Tidak ada kewenangan memecat ketum," tutup Nurdin. (elz/imk)











































