Komite Etik Tunggu Bukti Politik Uang Hingga Jelang Pemilihan Ketum Golkar

Munaslub Golkar 2016

Komite Etik Tunggu Bukti Politik Uang Hingga Jelang Pemilihan Ketum Golkar

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 17:48 WIB
Komite Etik Tunggu Bukti Politik Uang Hingga Jelang Pemilihan Ketum Golkar
Foto: Ari Saputra
Badung - Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar menyatakan telah menerima ratusan laporan pelanggaran etik, di antaranya laporan uang suap untuk memilih calon ketua umum Golkar. Namun bukti adanya politik transaksional tidak disertakan dalam laporan.

Kini Komite Etik Munaslub Golkar mengundang semua pihak untuk buru-buru menyerahkan bukti suap Munaslub, sebelum pemilihan calon ketua umum digelar.

"Ditunggu sampai terakhir, the last minutes, jelang pemilihan," kata Ketua Komite Etik Fadel Muhammad di arena Munaslub, Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Senin (16/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite etik tak menutup mata memang ada kabar politik transaksional itu. Sampai saat ini Komite Etik tak punya cukup bukti untuk memroses laporan-laporan suap itu.

"Laporan masuk SMS, tapi tidak ada bukti. Berat sekali dan pusingnya luar biasa," kata Fadel.

Caketum mana yang paling banyak dilaporkan? Fadel tak mau menyebut nama.

"Kita tidak sebut nama, tapi Anda tahu siapa-siapa yang mendominasi (laporan) itu," kata Fadel.

Bukan tidak mungkin, Komite Etik akan menghentikan proses Munaslub bila ada bukti kuat yang disodorkan. "Kalau ada bukti yang kuat, maka kita akan menyetop Munaslub ini," kata Fadel.

Komite etik telah bekerjasama dengan KPK hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Meski begitu, sulit sekali, katanya, membuktikan politik transaksional itu.

"Mereka belum dapat menemukan," kata Fadel.

Pengaduan yang diterima Komite Etik sampai saat ini masuk sebanyak 205 laporan. Komite etik telah memberikan surat teguran keras, surat peringatan dan imbauan kepada masing-masing calon, tim sukses, dan peserta yang diduga melanggar kode etik.

"Ada 23 surat yang telah dikirim komite etik, terdiri dari dua teguran keras, enam surat pernyataan, sisanya 15 surat imbauan," kata Sekretaris Komite Etik Rudi Alfonso, tanpa mau menyebutkan nama-nama yang kena peringatan itu.

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads