Imparsial Nilai Komunisme Bukan Ancaman Serius Bagi Negara

Imparsial Nilai Komunisme Bukan Ancaman Serius Bagi Negara

Ray Jordan - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 16:48 WIB
Imparsial Nilai Komunisme Bukan Ancaman Serius Bagi Negara
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Belakangan ini berbagai kabar soal paham komunisme marak diberitakan. LSM berlatar belakang HAM, Imparsial menilai, paham komunisme bukanlah ancaman serius bagi Indonesia.

"Perang dingin sudah selesai. Pascaperang dingin, komunisme sudah runtuh. Jadi menurut saya komunisme sudah bukan menjadi ancaman yang serius dalam dinamika keamanan di dalam negara," kata Direktur Imparsial Al Araf saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Al Araf mengatakan, hanya sedikit negara di dunia ini yang menerapkan paham komunisme. Dia menilai, paham komunisme pun saat ini sudah bergeser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga menjadi berlebihan jika kita masih dalam bayang-bayang komunisme. Pasca Uni Soviet runtuh, komunisme sendiri juga sudah runtuh. Sehingga kebangkitan komunisme adalah sebuah ilusi. Masyarakat jangan terjebak dari ilusi tentang kebangkitan komunisme itu," katanya.

Sementara itu, terkait dengan 2 orang pemuda di Ternate, Maluku yang ditangkap dan ditahan karena memakai baju kaus bertuliskan PKI (Pecinta Kopi Indonesia) berlambang palu dan arit, Al Araf menilai itu bukanlah sebuah pelanggaran. Menurutnya, itu adalah sebuah bentuk kebebasan berekspresi.

"Apa yang terjadi seperti kasus di Ternate, itu sebenarnya bukan upaya mengajarkan paham komunisme, yang kopi itu. Itu kan ada kopi, buku dan kaus. Nah, buku itu kan menurut konstitusi, masyarakat boleh membaca buku apapun. Ini bagian dari kebebasan berfikir warga negara, enggak boleh dibatasi. Sehingga salah dan keliru kalau memproses hukum seseorang yang membaca buku komunisme. Sementara di kampus orang yang baca buku Karl Marx adalah bagian dari akademis, belum tentu orang yang baca buku itu menjadi bagian dari paham komunis. Malah bisa jadi dia mau kritik ideologi itu. Artinya, itu bagian dari kebebasan berfikir yang tidak bisa dikriminalisasi," jelasnya.

"Artinya, kita jangan terjebak ilusi kebangkitan komunisme," tutup dia. (jor/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads