"Bus itu kontrak dengan perusahaan lain. Nanti kami coba dalami, termasuk nanti kemungkinan pemutusan kontrak dengan perusahaan ini. Karena bus dengan sopirnya bukan karyawan Lion, outsourcing," tutur Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut.
Daniel menjelaskan hal itu usai dipanggil Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo terkait kasus salah terminal di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016). Pertemuan Kemenhub dengan Lion Air berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (berkomunikasi), dan ini yang sekarang kami dalami. Apakah ini ada unsur kesengajaan atau nggak. Mungkn pihak kepolisian nanti akan bisa bantu kami untuk membuktikan ini ada kelalaian atau memang kesengajaan," tuturnya.
Insiden salah terminal itu terjadi saat pesawat dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei malam. Pesawat parkir di remote area. Penumpang yang turun harusnya dibawa oleh sopir bus ke terminal internasional (T-2) untuk proses imigrasi, namun malah dibawa ke terminal domestik (T-1) karena mengira penumpang yang dibawanya terbang dari Padang. Untunglah petugas di T-1 segera mengetahui sehingga penumpang dibawa lagi naik bus ke T-2 untuk pengecapan paspor. (nwk/nrl)











































