Sopir Truk yang Hancurkan JPO di Tol BSD Tak Pegang SIM

Sopir Truk yang Hancurkan JPO di Tol BSD Tak Pegang SIM

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 11:33 WIB
Sopir Truk yang Hancurkan JPO di Tol BSD Tak Pegang SIM
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Sopir truk trailer, Marsan Simbolon masih diperiksa oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan akibat peristiwa yang menyebabkan JPO di Tol BSD, Serpong, roboh. Sopir tersebut ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sopir truk tersebut tidak memiliki SIM. Tahun 2015 pernah ditilang oleh Polantas Polda Jabar, namun tidak ditindaklanjuti (sopir tak mengurusnya-red)," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (16/5/2016). Truk melaju ke arah Jakarta.

Budiyanto menambahkan, saat ini sopir masih diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan. "Penahanan bukan merupakan keharusan. Yang boleh ditahan yang ancamannya di atas 5 tahun atau pasal yang telah ditentukan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa itu, juga tidak ada korban jiwa sehingga ancaman pidananya lebih ringan. "Kasus tersebut tidak ada korban jiwa ancamanya pidana penjaranya 6 bulan," imbuhnya.

Dijelaskan Budiyanto, peristiwa terjadi pada pukul 21.55 WIB, Minggu (15/5) malam. Saat itu truk bernopol B 9026 URA menabrak JPO di KM 7+200, tepatnya di depan jalur masuk rest area Jombang, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel.

Saksi bernama Aditya sempat mendengar bunyi yang cukup keras ketika crane yang diangkut truk tersebut menabrak JPO. Truk tersebut mengarah ke Serang, Banten.

"Dampak dari robohnya JPO tersebut, aktivitas tol dari kedua arah baik dari  Serpong menuju Jakarta maupun sebaliknya sampai saat ini masih di tutup dan dialihkan untuk sementara waktu," tuturnya.

Sejak semalam telah dilakukan upaya untuk mengevakuasi crane yang melintang di lokasi tersebut. Dua unit alat berat diturunkan untuk mengevakuasi truk tersebut. (mei/dra)


Berita Terkait