Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Operasi Patuh Digelar Polri

Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Operasi Patuh Digelar Polri

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 09:42 WIB
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Operasi Patuh Digelar Polri
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri gelar apel pasukan untuk Operasi Patuh. Bertempat di Lapangan Korlantas Polri, apel ini dipimpin langsung oleh Wakakorlantas Polri Brigjen Indrajit.

Dalam sambutannya, Wakakorlantas menyampaikan, Operasi Patuh ini dimaksudkan menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga digelar menjelang bulan Ramadan.

"Permasalahan lalu lintas di Indonesia merupakan persoalan yang dinamis. Sebab, setiap warga memerlukan transportasi sebagai alat untuk berkendara dalam melakukan setiap aktivitasnya," ujar Indrajid di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Indrajid menambahkan, pada operasi tahun 2015, kecelakaan lalu lantas mengalami penurunan 16 persen. Korban meninggal dunia juga turun 23 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada operasi Patuh 2016 ini, Korlantas akan menggunakan tindakan preventif dan represif dalam melakukan penegakan hukum pada para pelanggar arus lalu lintas di Indonesia.

"Kepada seluruh jajaran perlu saya tekankan kembali pertama melakukan upaya keamanan kepada personil dan khususnya pada melakukan penertiban pada pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu pedomani dan operasional prosedur yang ada," imbau Indrajit.

Pada Operasi Patuh yang akan digelar mulai 16 hingga 29 Mei 2016 ini, Indrajit menyampaikan, ada enam tujuan yang diharapkan bisa tercapai Korlantas. Tujuannya sebagai berikut:

1. Meningkatkan disiplin masyakat dalam berlalu lintas.

2. Terciptanya lalu lintas yang optimal dan tertib berlalu lintas.

3. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dalam berlalu lintas.

4. Menurunnya tingkat korban dalam berlalu lintas.

5. Menurutnya pelanggaran dan jumlah kemacetan.

6. Terwujudnya situasi dan kondisi lalu lintas yang mantap

(dra/dra)


Berita Terkait