"Ada 3 saksi yang diperiksa untuk tersangka DAS antara lain Recki, Harlijanto Salim, dan Heri," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2016).
Yuyuk menyebut Heri merupakan Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana. Sementara itu, Recki merupakan office boy Menara Matahari dan Harlijanto adalah pendiri komunitas sosial Titian Kasih. Belum diketahui pasti apa keterkaitan keduanya dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangannya, penyidik KPK juga berupaya memanggil sopir Nurhadi bernama Royani. Namun dia tidak hadir tanpa keterangan selama 2 kali pemanggilan.
KPK pun menduga bahwa Royani disembunyikan dan akan diupayakan untuk dijemput paksa. KPK menduga Royani memiliki banyak keterangan terkait hal tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno dan Edy Nasution. Doddy diduga menjadi perantara suap ketika mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) perkara di PN Jakpus melalui panitera PN Jakpus yaitu Edy Nasution. (dha/asp)











































