Ical Bebaskan Kewajiban Ganti Rugi Rp 100 M dari Para Tergugat Munas Ancol

Ical Bebaskan Kewajiban Ganti Rugi Rp 100 M dari Para Tergugat Munas Ancol

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 15 Mei 2016 18:37 WIB
Ical Bebaskan Kewajiban Ganti Rugi Rp 100 M dari Para Tergugat Munas Ancol
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Bali - Di pengujung masa jabatannya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) ingin agar partainya bersatu lewat gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Seluruh masalah perpecahan internal ditinggalkan, termasuk kewajiban pembayaran gugatan dari para tergugat sengketa partai, besarnya Rp 100 miliar.

Hal ini disampaikan Ical dari mimbar pertanggung jawaban Ketua Umum, di arena Munaslub, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Minggu (15/5/2016). Ratusan peserta Munaslub menyambut dengan tepuk tangan sikap Ical untuk membebaskan duit gugatan itu.

"Dalam keputusan tentang pengesahan hasil Munas Bali, kita dari Munas Bali menyatakan pembebasan kewajiban terhadap Tergugat 1 penyelenggara Munas Ancol, Tergugat 2 Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Utara, dan Tergugat 3 yakni Kemenkum HAM untuk membayar Ganti Rugi immaterial secara tanggung renteng sebesar Rp 100 miliar," kata Ical.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan keputusan ini, maka Kemenkum HAM dan kader Golkar seteru Ical dulu tak lagi wajib membayar Rp 100 miliar ke pihak Ical. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Ical.

"Kita bebaskan dan saya telah tandatangani itu sebagai Ketum, itu harga yang harus kita bayar. Selaku Ketua Umum dan Sekjen, kita katakan Menkum HAM, kemudian Tergugat 1,2, dan 3 tidak mempunyai tanggung jawab lagi untuk membayar ke Partai Golkar sebesar Rp 100 miliar," kata Ical.

Dia mengemukakan candaan, ada seorang kolega Golkar yang bertanya, bukankah duit Rp 100 miliar itu bisa tetap dituntut pembayarannya, dan dibagikan ke Dewan Pimpinan Daerah yang hadir di Munaslub? Tentu saja Ical tak memilih sikap seperti itu.

"Ini (pembebasan kewajiban pembayaran gugatan) untuk rekonsiliasi Partai Golkar," tandas Ical disambut tepuk tangan.
(dnu/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads