Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, Subnit Narkoba Polsek Gambir sedang melakukan observasi dan pengamatan terhadap informasi adanya transaksi narkotika oleh seseorang di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Pada saat tim melintas di Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, kami mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri membawa tas selempang yang kelihatan penuh isinya. Kemudian kami hampiri dan kami lakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 6 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Selanjutnya dilakukan interogasi kembali terhadap tersangka. Dan didapat hasil bahwa tersangka masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Jl. Mangga Besar Raya IV, ditemukan 1 plastik yang dililit lakban putih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," tambah Suyatno.
Dari tangan tersangka dikumpulkan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi 6 butir ekstasi, dua bungkus besar yang berisi 5.000 dan satu bungkus besar berisi 4.900 tablet ekstasi berlogo "S". Selain itu juga didapatkan plastik dililit lakban berisi kristal putih diduga sabu seberat 771,32 gram beserta 1 unit timbangan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Gambir guna penyidikan lebih lanjut.
![]() |
(kff/khf)